LANGIT biru
yang kita idamkan agaknya kian jauh dari kenyataan. Udara kita telah tercemar
oleh berbagai polutan udara kota, baik dari kegiatan industri maupun terutama
lalu lintas atau transportasi darat. Bukan hanya jumlah kendaraan bermotor yang
kian meningkat pesat, tetapi juga banyak kendaraan yang tidak dirawat dengan
baik, disamping kualitas bahan bakar yang masih mengandung timbel (Pb),
sehingga menghasilkan emisi yang dapat mengganggu kesehatan.
Polusi udara
umumnya diberi batasan sebagai udara yang mengandung satu atau lebih zat kimia
dalam konsentrasi yang cukup tinggi untuk dapat menyebabkan gangguan pada
manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan harta benda.
Kanada
memberikan batasan serupa, yaitu semua macam kontaminasi undara dalam kualitas
yang dapat menyebabkan gangguan pada manusia atau membahayakan kesehatan serta
keselamatannya, merusak milik serta mengganggu kehidupan tanaman dan hewan.
Bahkan di Prancis, polusi udara dinyatakan sebagai pengotoran udara yang dapat
membahayakan kesehatan dan keamanan umum, pertanian serta preservasi
monumen-monumen umum atau keindahan alam.
Di samping
berpengaruh terhadap kenyamanan hidup, polusi udara berpotensi mempengaruhi
kesehatan masyarakat, antara lain menimbulkan berbagai penyakit. Penyakit yang
ditimbulkan tergantung pada bahan pencemar udara tersebut.
Emisi
Kendaraan
Di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, lalu lintas dalam hal ini kendaraan bermotor, mempunyai andil yang sangat besar dalam memberikan kontribusi pada polusi udara. Konstribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%, bandingkan dengan industri yang hanya berkisar antara 10-15%. Sedangkan sisanya berasal dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan/ladang dan lain-lain.
Di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, lalu lintas dalam hal ini kendaraan bermotor, mempunyai andil yang sangat besar dalam memberikan kontribusi pada polusi udara. Konstribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%, bandingkan dengan industri yang hanya berkisar antara 10-15%. Sedangkan sisanya berasal dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan/ladang dan lain-lain.
Gambaran yang
mirip terjadi pula di Amerika Serikat. Dari jumlah total tiap zat pencemar
utama yang dikeluarkan setiap tahun, karbon monoksida (CO) merupakan zat
pencemar terbanyak dan kendaraan bermotor adalah sumber utamanya, seperti
terlihat pada tabel berikut ini. Namun perlu diingat kita tidak boleh memandang
jenis zat pencemar atau sumbernya semata-mata berdasarkan jumlah total emisi
tiap tahun. Kita juga harus mempertimbangkan sejauh mana tingkat bahaya setiap
jenis zat pencemar, terutama terhadap kesehatan manusia.
Berdasarkan
tabel tersebut di atas, dipandang dari segi efek dan gangguan kesehatan yang
membahayakan, sulfur oksida dan partikulat menempati dua urutan teratas.
Sebaliknya karbon monoksida menempati urutan terbawah dari ke 5 jenis zat
pencemar. Urutan-urutan dalam efek kesehatan dari zat-zat pencemar memberikan
dasar yang lebih rasional dan realistik dalam merencanakan program pengendalian
dan penanggulangan polusi udara.
Emisi
memegang peranan penting dalam menimbulkan dampak terhadap kesehatan
masyarakat. Dalam kesehatan lingkungan dikenal ”teori simpul”, yang terdiri
atas simpul-simpul A, B, C dan D. Simpul A adalah yang diemisikan dari sumber,
dalam hal ini asap knalpot kendaraan. Simpul B adalah ambient, sedangkan simpul
C timbunan sejumlah gas atau partikel dalam darah maupun organ tubuh tetapi
belum menimbulkan efek terhadap kesehatan. Simpul D adalah kondisi terminal,
telah menimbulkan efek terhadap kesehatan maupun kecacatan.
Mengganggu
Kesehatan
Polusi udara dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia melalui berbagai cara, antara lain dengan merangsang timbulnya atau sebagai faktor pencetus sejumlah penyakit. Kelompok yang terkena terutama bayi, orang tua dan golongan berpenghasilan rendah biasanya tinggal di kota-kota besar dengan kondisi perumahan dan lingkungan yang buruk.
Polusi udara dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia melalui berbagai cara, antara lain dengan merangsang timbulnya atau sebagai faktor pencetus sejumlah penyakit. Kelompok yang terkena terutama bayi, orang tua dan golongan berpenghasilan rendah biasanya tinggal di kota-kota besar dengan kondisi perumahan dan lingkungan yang buruk.
Terdapat
korelasi yang kuat antara pencemaran udara dengan penyakit bronchitis kronik
(menahun). Walaupun merokok hampir selalu menjadi urutan tertinggi sebagai
penyebab dari penyakit pernafasan menahun, sulfur oksida, asam sulfur,
pertikulat dan nitrogen dioksida telah menunjukkan sebagai penyebab dan
pencetus asthma brochiale, bronchitis menahun dan emphysema paru.
Hasil-hasil
penelitian di Amerika Serikat sekitar tahun 70-an menunjukkan bronchitis kronik
menyerang 1 di antara 5 orang laki-laki Amerika umur antara 40-60 tahun dan
keadaan ini berhubungan dengan merokok dan tinggal di daerah perkotaan yang
udaranya tercemar.
Hubungan yang
sebenarnya antara pencemaran udara dan kesehatan atau pun timbulnya penyakit
yang disebabkannya masih merupakan problema yang sangat komplek. Banyak
faktor-faktor lain yang ikut menentukan hubungan sebab akibat ini. Namun dari
data statistik dan epidemiologik hubungan ini dapat dilihat dengan nyata.
Pada umumnya
data morbiditas dapat dianggap lebih penting dan berguna daripada data mengenai
mortalitas. Apalagi penemuan-penemuan kelainan fisiologik pada kehidupan
manusia yang terjadi lebih dini sebelum tanda-tanda penyakit dapat dilihat atau
pun dirasa, sebagai akibat dari pencemaran udara, jelas lebih penting lagi
artinya. Tindakan pencegahan mestinya telah perlu dilaksanakan pada tingkat
yang sedini mungkin.
WHO Inter
Regional Symposium on Criteria for Air Quality and Method of Measurement telah
menentapkan beberapa tingkat konsentrasi polusi udara dalam hubungan dengan
akibatnya terhadap kesehatan maupun lingkungan sebagai berikut:
Tingkat I: Konsetrasi
dan waktu expose yang tidak ditemui akibat apa-apa, baik secara langsung maupun
tidak langsung.
Tingkat II:
Konsentrasi yang mungkin dapat ditemui iritasi pada pencaindera, akibat
berbahaya pada tumbuh-tumbuhan, pembatasan penglihatan atau akibat-akibat lain
yang merugikan pada lingkungan (adverse level).
Tingkat III: Konsentari
yang mungkin menimbulkan hambatan pada fungsi-fungsi faali yang fital serta
perubahan yang mungkin dapat menimbulkan penyakit menahun atau pemendekan umur
(serious level).
Tingkat IV:
Konsentrasi yang mungkin menimbulkan penyakit akut atau kematian pada golongan
populasi yang peka (emergency level).
Beberapa cara
menghitung/memeriksa pengaruh pencemaran udara terhadap kesehatan adalah antara
lain dengan mencatat: jumlah absensi pekerjaan/dinas, jumlah sertifikat/surat
keterangan dokter, jumlah perawatan dalam rumah sakit, jumlah morbiditas pada
anak-anak, jumlah morbiditas pada orang-orang usia lanjut, jumlah morbiditas
para pekerja yang berisiko mendapat pencemaran udara, penyelidikan pada
penderita dengan penyakit tertentu misalnya penyakit jantung, paru dan
sebagainya.
Penyelidikan-penyelidikan
ini harus dilakukan secara prospektif dan komparatif antara daerah-daerah
dengan pencemaran udara hebat dan ringan, dengan juga memperhitungkan
faktor-faktor lain yang mungkin berpengaruh, misalnya kualitas udara, kebiasaan
makan, merokok, data meteorologik dan sebagainya, yang sering disebut sebagai
faktor yang menunjang (predisposing factor). Meskipun bukan penyebab,
predisposing factor tersebut memegang peranan penting dalam menimbulkan
penyakit pada manusia.
Khusus polusi
udara yang berasal dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tak ramah
lingkungan, terutama karena masih mengandung sejumlah Pb, dikhawatirkan akan
menurunkan kualitas sumberdaya manusia, karena akan menurunkan tingkat
kecerdasan anak-anak. Celakanya, timbel tidak hanya terserap lewat saluran
pernapasan. Kini banyak tanaman yang mengandung residu Pb, akibat polusi udara
oleh bahan kimia ini.
Penyakit
Penyakit-penyakit yang dapat disebabkan oleh polusi udara adalah:
Penyakit-penyakit yang dapat disebabkan oleh polusi udara adalah:
- Bronchitis
kronika.
Pengaruh pada wanita maupun pria kurang lebih sama. Hal ini membuktikan
prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam pekerjaan sehari-hari. Dengan
membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40% dari angka mortalitas.
- Emphysema
pulmonum.
- Bronchopneumonia.
- Asthma
bronchiale.
- Cor
pulmonale kronikum.
Di daerah industri, Czechoslovakia umpamanya, dapat ditemukan prevalensi tinggi penyakit ini. Demikian juga di India bagian utara, penduduk tinggal di rumah-rumah tanah liat tanpa jendela dan menggunakan kayu api untuk pemanas rumah. - Kanker
paru. Stocks & Campbell menemukan mortalitas pada non-smokers di
daerah kota 10 kali lebih besar daripada daerah rural.
- Penyakit
jantung, juga ditemukan dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah
dengan polusi udara tinggi. Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan
bahaya pada jantung, apalagi bila telah ada tanda-tanda penyakit jantung
ischemik sebelumnya. Afinitas CO terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih
besar daripada O2 sehingga bila kadar CO Hb sama atau lebih besar dari
50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung. Kadar lebih rendah dari itu
pun telah dapat mengganggu faal jantung.
- Kanker
lambung, ditemukan dua kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi.
- Penyakit-penyakit
lain, umpamanya iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan
dengan polusi udara. Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan
hematologik pernah diumumkan. Di Rusia pernah ditemukan hambatan
pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin di daerah kota dengan
tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain pembentukannya normal.
Pengendalian
Mengingat kendaraan bermotor mempunyai andil terbesar dalam polusi udara, maka pengendalian polusi udara juga berarti pengendalian emisi kendaraan bermotor. Pengendalian tingkat ini adalah pengendalian terhadap simpul A dalam “teori simpul”.
Mengingat kendaraan bermotor mempunyai andil terbesar dalam polusi udara, maka pengendalian polusi udara juga berarti pengendalian emisi kendaraan bermotor. Pengendalian tingkat ini adalah pengendalian terhadap simpul A dalam “teori simpul”.
Apabila memungkinkan,
selain peraturan perundangan yang berlaku umum, dapat pula dibuat peraturan
yang khusus untuk mengelola sumber-sumber pengotor udara. Peraturan seperti ini
dikenal sebagai standar emisi, khususnya emisi kendaraan bermotor.
Di samping
itu ada pula standar yang diberlakukan bagi kualitas bahan bakar, karena
sebagian besar polusi udara disebabkan oleh pembakaran. Kualitas hasil atau
sisa pembakaran tergantung antara lain dari kualitas bahan bakar yang
digunakan. Di DKI Jakarta telah diujicoba penggunaan bahan bakar yang berasal
dari gas alam yang sangat ramah lingkungan.
Namun,
kualitas pembakaran oleh kendaraan bermotor tidak kalah pentingnya. Karena itu,
perawatan kendaraan dan jika perlu pembatasan usia kendaraan mutlak dilakukan.
Hal ini memungkinkan dilakukan jika secara berkala dilakukan uji emisi
kendaraan. Kendaraan bermotor yang beroperasi di kota harus telah lulus uji
emisi.
Peran serta
masyarakat dalam mengurangi polusi pada udara ambient, dalam hal ini intervensi
terhadap simpul B, sangat diperlukan. Gerakan penghijauan seyogianya terus
ditingkatkan, terutama dimulai dari tempat tinggal masing-masing. Sangat
dianjurkan menggunakan pohon yang berdaun lebar atau yang berpotensi mengurangi
polusi udara. Misalnya setiap keluarga, terutama di kota, menanam sebuah bibit
pohon angsana. Niscaya lima tahun ke depan, telah tercipta lingkungan yang asri
dan terhindar dari polusi udara. Demikian pula taman-taman kota perlu
digalakkan untuk mengimbangi polusi udara kota dan agar “langit biru” tidak
sekedar menjadi isapan jempol. (www.suaramerdeka.com)
Tabel Sumber dan Dampak Zat Pencemar di Amerika Serikat
Zat
Pencemar:
|
Emisi
Tahunan
|
Efek
Kesehatan Relatif
|
||
% total
|
Urutan
|
% total
|
Urutan
|
|
Sulfur
oksida
|
12.9
|
3
|
34.6
|
1
|
Partikular
|
9.7
|
4
|
27.9
|
2
|
Nitrogen
oksida
|
8.6
|
5
|
18.6
|
3
|
Hidrokarbon
|
13.1
|
2
|
17.7
|
4
|
Karbon
monoksida
|
55.7
|
1
|
1.2
|
5
|
Jumlah
|
100.0
|
|
100.0
|
|
Sumber:
|
||||
Pembangkit
tenaga
|
16.9
|
2
|
43.0
|
1
|
Industri
|
15.3
|
3
|
25.7
|
2
|
Transportasi
|
54.5
|
1
|
22.2
|
3
|
Kebakaran
hutan/ladang
|
7.3
|
4
|
4.4
|
4
|
Pembakaran
sampah pdt
|
4.2
|
5
|
3.0
|
5
|
Lain-lain
|
1.8
|
6
|
1.7
|
6
|
Jumlah
|
100.0
|
|
100.0
|
|
Sumber :
Miller, 1979.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar