Berikut
pengertian surat menurut beberapa para ahli seperti di bawah ini yaitu sebagai
berikut :
§ Surat
sebagai suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi
tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Dengan lebih jelasnya..
§ Surat
adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan kepada pihak lain yang
memiliki persyaratan khusus yaitu penggunaan kertas, penggunaan model/bentuk,
penggunaan kode dan notasi, pemakaian bahasa yang khas serta pencantuman tanda
tangan. (Agus Sugiarto, 2005:2)
Menurut
Yose Rizal
§ “Surat
sebagai alat untuk menyampaikan suatu maksud secara tertulis atau sebagai jenis
komunikasi tulisan”. (2003:2)
§ Surat
adalah alat komunikasi tertulis atau sarana untuk menyampaikan pernyataan
maupun informasi secara tertulis dari pihak satu ke pada pihak yang lain. (Ys.
Marjo, 2000:15).
Menurut
Pratama
§ Surat
merupakan alat atau sarana untuk mengambil pernyataan atau mengambil informasi
secara tertulis dari pihak yang satu kepihak yang 9 lainnya, baik atas nama
sendiri, jabatan yang disandang dari suatu instansi perusahaan atau
organisasi”. (1997:1)
Dari beberapa para ahli di atas yang
menjelaskan pengertian surat, maka dapat disimpulkan bahwa surat adalah bentuk
komunikasi yang berupa tulisan untuk menyampaikan sesuatu dari hal yang sangat
penting hingga biasa, dilakukan dari satu pihak kepada pihak yang dituju.
a) Surat adalah
media komunikasi secara tertulis untuk disampaikan kepada pihak lain dalam
rangka mendapatkan pengertian dan kerjasama antara kedua belah pihak
b) Surat adalah
suatu pernyataan bahasa tertulis, untuk menyampaikan suatu informasi atau
keterangan dari satu pihak kepada pihak lain.
c) Surat adalah
alat penyampain informasi atau keterangan2 (keputusan, pernyataan,
pemberitahuan, permintaan dsb) secara tertulis dari satu pihak ke pihak lain.
d) Menurut A.S
FAWZI dalam bukunya Pelajaran Korespondensi: alat bagi kita untuk menyampaikan
berita, memanjakan sesuatu hal atau meminta sesuatu barang.
e) Surat
menurut S. HIDAJAT dalam bukunya Pembimbing Administrasi dan surat menyurat
sehelai kertas atau lebih dimana dituliskan suatu pernyataan atau berita atau
sesuatu yang hendak orang nyatakan, beritakan atau dinyatakan kepada orang
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar